Rabu, 16 Oktober 2013

Prinsip Pencegahan Infeksi - KDPK

Defenisi tindakan-tindakan dalam pencegahan infeksi :

1. Asepsis atau teknik aseptik
Asepsis atau teknik aseptik adalah semua usaha yang dilakukan dalam mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh yang mungkin akan menyebabkan infeksi. Caranya adalah menghilangkan dan/atau menurunkan jumlah mikroorganisme pada kulit, jaringan dan benda-benda mati hingga tingkat aman.

2. Antisepsis
Antisepsis adalah usaha mencegah infeksi dengan cara membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada kulit atau jaringan tubuh lainnya.

3. Dekontaminasi
Dekontaminasi adalah tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa petugas kesehatan dapat menangani secara aman benda-benda (peralatan medis, sarung tangan, meja pemeriksaan) yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh. Cara memastikannya adalah segera melakukan dekontaminasi terhadap benda-benda tersebut setelah terpapar/terkontaminasi darah atau cairan tubuh.

4. Mencuci dan membilas
Mencuci dan membilas adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua darah, cairan tubuh atau benda asing (debu, kotoran) dari kulit atau instrumen.

5. Disinfeksi
Disinfeksi adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan hampir semua mikroorganisme penyebab penyakit pada benda-benda mati atau instrumen.

6. Disinfeksi tingkat tinggi (DTT)
Disinfeksi tingkat tinggi (DTT) adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme kecuali endospora bakteri, dengan cara merebus atau cara kimiawi.

7. Sterilisasi
Sterilisasi adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme (bakteri, virus, jamur, parasit), termasuk endospora bakteri pada benda-benda mati atau instrumen.


Prinsip-prinsip pencegahan infeksi yang efektif berdasarkan :
  1. Setiap orang (ibu, bayi baru lahir, penolong persalinan) harus dianggap dapat menularkan penyakit karena infeksi yang terjadi bersifat asimptomatik (tanpa gejala).
  2. Setiap orang harus dianggap beresiko terkena infeksi.
  3. Permukaan tempat pemeriksaan, peralatan dan benda-benda lain yang akan dan telah bersentuhan dengan kulit tak utuh, selaput mukosa, atau darah harus dianggap terkontaminasi sehingga setelah selesai digunakan harus dilakukan proses pencegahan infeksi secara benar.
  4. Jika tidak diketahui apakah permukaan, peralatan atau benda lainnya telah diproses dengan benar, harus dianggap telah terkontaminasi.
  5. Resiko infeksi tidak bisa dihilangkan secara total tetapi dapat dikurangi hingga sekecil mungkin dengan menerapkan tindakan-tindakan pencegahan infeksi yang benar dan konsisten.

Tindakan-tindakan pencegahan infeksi meliputi :
  1. Cuci tangan
  2. Memakai sarung tangan
  3. Memakai perlengkapan pelindung
  4. Menggunakan asepsis atau teknik aseptik
  5. Memproses alat bekas pakai
  6. Menangani peralatan tajam dengan aman
  7. Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan serta pembuangan sampah secara benar.
Persalinan dan kelahiran bayi bisa terjadi di luar institusi, baik di rumah, klinik bersalin swasta, polindes, atau puskesmas. Jika proses ini berlangsung di rumah, hati-hati agar benda-benda yang terkontaminasi tidak menyentuh daerah yang telah dibersihkan dan disiapkan untuk suatu prosedur.

Sumber : http://putriyacipugh.blogspot.com/p/212-pencegahan-infeksi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar